SimpulRakyat.co.id, Makassar – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyoroti kasus eksekusi lahan di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, yang baru-baru ini menjadi sorotan publik.
Lahan seluas 12.931 meter persegi yang sebelumnya dipenuhi ruko dan gedung serbaguna kini telah rata dengan tanah setelah eksekusi yang diwarnai kericuhan antara aparat kepolisian dan pihak keluarga serta massa aksi.
Rudianto Lallo mengungkapkan rencananya untuk membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI guna dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Dia menilai banyak kejanggalan dan kontroversi dalam eksekusi tersebut, terutama karena sejumlah lahan dalam area sengketa memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Padahal, di sisi lain, sengketa lahan ini telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Salah satu hal yang dikritik oleh Rudianto Lallo adalah keterlibatan aparat kepolisian dalam jumlah besar saat eksekusi berlangsung. Menurutnya, pengerahan hingga 1.500 personel kepolisian seolah menggambarkan bahwa kasus ini adalah ancaman besar bagi negara.
“Saya hanya mengkritisi pelaksanaan eksekusi yang melibatkan banyak anggota pengamanan. Kok bisa eksekusi menghadirkan 1.500 personel, seperti negara dalam keadaan darurat?” ujar Rudianto Lallo saat jumpa pers di Rumah Aspirasi Anak Rakyat, Jl Pettarani, Makassar, Senin (24/2/2025) kemarin.
Ia menambahkan bahwa dalam rapat dengan Komisi III DPR RI sebelumnya, ia telah meminta kepada pihak kepolisian agar tidak dijadikan alat dalam kasus-kasus sengketa lahan.
“Kami berharap agar putusan pengadilan yang masih menuai kontroversi dan patut diduga melibatkan mafia tanah ditangani dengan lebih berhati-hati. Polisi seharusnya tidak ikut campur dalam sengketa, meskipun ada permintaan pengamanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudianto Lallo mengisyaratkan kemungkinan membawa persoalan ini ke pimpinan DPR agar dapat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat guna mempertanyakan berbagai kejanggalan yang muncul.
“Bisa saja persoalan ini saya bawa ke pimpinan DPR agar dibahas dalam RDP, karena masih banyak kontroversi yang perlu diklarifikasi,” pungkasnya. (*)


Tinggalkan Balasan