SimpulRakyat.co.id, Makassar – Seorang pria berinisial WU (26) diamankan aparat kepolisian setelah melakukan penganiayaan terhadap ibu tirinya dengan sebilah parang.
Insiden mengerikan itu terjadi di Jalan Mallengkeri 3, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu (23/2/2025) malam.
Korban, SA (43), mengalami luka sabetan senjata tajam di pergelangan tangan dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Selain SA, seorang warga berinisial AI (25) juga menjadi korban kekerasan pelaku.
Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Benar ada kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam. Korban ada dua orang. Pelaku sudah diamankan tidak cukup 24 jam,” ujar Syarifuddin kepada wartawan, Senin (24/2/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu bermula saat WU pulang ke rumah dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.
Tersangka datang sambil membawa sebilah parang dan langsung meminta minyak goreng serta uang kepada ibu tirinya.
Korban sempat memenuhi permintaan tersebut, namun secara tiba-tiba pelaku mengayunkan parang ke arah korban.
“Berdasarkan keterangan saksi, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan parang. Sehingga korban langsung melarikan diri,” kata Syarifuddin.
Korban yang berhasil melarikan diri langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tak hanya itu, setelah menyerang ibu tirinya, pelaku mendatangi AI (25) dan meminta agar rekaman CCTV yang merekam aksinya dihapus. Namun, saat permintaan itu ditolak, WU kembali bertindak beringas dan menganiaya AI.
“Setelah itu, pelaku mendatangi korban kedua yakni AI (25). Pelaku meminta supaya rekaman CCTV dihapus, tapi korban tidak mau sehingga dianiaya juga,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan