SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kasus penolakan laporan seorang warga bernama Putriani Rahmi (36) di Polsek Tallo, Makassar, memicu perhatian publik setelah viral di media sosial.

Dalam unggahannya, Putriani mengaku dimintai uang Rp100 ribu oleh oknum petugas sebagai biaya bensin untuk menjemput pelaku pencurian yang ia laporkan.

Putriani menyebut kejadian itu bermula pada dini hari, Selasa (21/1/2025), ketika orang tak dikenal (OTK) masuk ke rumahnya melalui jendela dan mencuri tiga unit ponsel merek Vivo. Saat melapor ke Polsek Tallo, ia mengaku laporannya ditolak.

“Tidak na terima laporan ku, na bilang besok pi,” keluhnya, Rabu (22/1).

Namun, saat melapor kembali keesokan harinya, laporannya tetap ditolak dengan alasan ponsel yang dicuri tidak memiliki IMEI.

“Dia minta seperti IMEI, tapi dos HP ji ada, tidak ada mi IMEI-nya,” katanya.

Putriani mengaku kecewa karena ia sebenarnya memiliki bukti berupa rekaman CCTV yang menunjukkan terduga pelaku melintas di sekitar rumahnya, sebuah payung yang diduga milik pelaku, dan seorang saksi yang melihat pelaku melakukan aksinya.

Saat proses pelaporan, Putriani juga mengaku dimintai uang oleh oknum polisi dengan alasan untuk biaya bensin. Meski uang tersebut akhirnya dikembalikan setelah laporannya tetap ditolak, hal ini memicu kekecewaannya.

“Tadi na bilang kasi saja pembeli bensin anggota biar dia pergi jemput pelaku,” ungkapnya.

Polisi dan Saksi Beri Klarifikasi

Sementara itu, salah satu petugas Polsek Tallo berinisial S membantah tuduhan bahwa ia meminta uang dari korban.

“Siapa yang minta ki uang dulu. Saya yang piket, saya tidak pernah minta uang sama perempuan itu,” bantahnya.

Saksi mata bernama Muaring (17), yang bekerja sebagai satgas kebersihan, membenarkan bahwa ia melihat pelaku berada di dalam rumah korban pada pukul 04.00 Wita.

“Sempat ku kejar terus kupegang tangannya tapi na sikut ka,” ujar Muaring.

Propam Polrestabes Makassar Turun Tangan

Menanggapi isu ini, Tim Propam Polrestabes Makassar langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kepala Subbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, memastikan pihaknya tengah mendalami kasus ini.

“Kami masih mendalami kebenaran berita tersebut,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).

AKP Wahiduddin juga menegaskan bahwa keterangan dari Putriani dan personel yang bertugas saat kejadian sedang dikumpulkan.

“Yang bertugas saat itu pasti akan dimintai keterangan, tetapi saya belum mendapat informasi pasti siapa saja yang diperiksa,” katanya.

Sementara Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, turut angkat bicara. Ia memastikan akan mengusut tuntas kasus ini.

“Saya cek dulu kejadiannya bagaimana, nanti saya kabari,” ujarnya.

Kombes Arya juga menegaskan bahwa tim Propam telah dikerahkan ke Polsek Tallo untuk menyelidiki lebih lanjut.

Kesalahpahaman

Kapolsek Tallo, Kompol Syamsuardi, menyatakan bahwa kejadian ini hanya kesalahan komunikasi antara pelapor dan petugas.

“Ini hanya adanya kesalahpahaman saja. Pelapor juga sudah menjelaskan bahwa apa yang telah beredar itu tidaklah benar dan sudah diselesaikan,” jelasnya.

Senada Kapolsek Tallo, Putri menjelaskan bahwa apa yg telah beredar di sosial media itu tidaklah benar melainkan dirinya yang tidak menandatangani laporan tersebut.

“Justru saya sendiri yang tidak menandatangani laporan dan memaksa pihak kepolisian Polsek Tallo untuk menangkap pelaku terlebih dahulu,” tandas Putri dalam video klarifikasinya.

Meski begitu, kasus ini tetap menuai kritik tajam dari publik. Banyak pihak meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional untuk memastikan keadilan bagi korban. Publik kini menanti hasil investigasi Propam Polrestabes Makassar terkait insiden ini. (**)