SimpulRakyat.co.id, Makassar – Sebuah tempat bimbingan belajar (Bimbel) di Kota Makassar, ASN Institute, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian setelah mengunggah konten yang menyebut bahwa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) berbayar.
Konten yang menjadi sorotan adalah poster di situs resmi ASN Institute berjudul “Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 Yang Wajib Kamu Ketahui“. Hal ini memicu reaksi dari Polda Sulsel yang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
“Kami tegaskan bahwa itu hoaks. Tidak ada biaya apa pun untuk masuk Polri,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulsel, AKPB Yerlin Tending Kate, pada Selasa (21/1/2025) kemarin.
Senada dengan itu, Kasubbag Selek Bagdalpers Ro SDM Polda Sulsel, Kompol I Made Suarma, turut menegaskan bahwa seleksi Akpol atau penerimaan Polri sepenuhnya gratis.
“Masuk Polri itu gratis. Kami tegaskan lagi, tidak ada pungutan biaya,” katanya.
Kasus ini terungkap melalui patroli siber yang dilakukan Mabes Polri. Hasilnya, Polda Sulsel melakukan penyelidikan mendalam hingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni AIS (22), pembuat artikel; AF (28), bagian marketing; dan TM (34), pimpinan ASN Institute.
“Ketiganya mengakui bahwa konten tersebut dibuat untuk menarik calon peserta didik agar mendaftar di tempat bimbingan mereka,” ujar Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wicaksono.
TM selaku pimpinan ASN Institute akhirnya meminta maaf kepada publik atas informasi yang menyesatkan tersebut.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan informasi yang kami unggah,” ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 45A ayat (1) dan (2) juncto Pasal 28 ayat (1) dan (2) UU RI No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. Mereka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.


Tinggalkan Balasan