SimpulRakyat.co.id, Luwu – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan Bupati Luwu terpilih, H Patahuddin. Dua pelaku yang menjalankan modus ini telah diamankan aparat kepolisian.
Kasus ini terungkap setelah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Pallanggi, melaporkan kejadian penipuan yang menimpanya. Korban mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp7 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan bupati terpilih.
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (6/1/2025), saat korban berada di ruang kerjanya. Seorang pria tak dikenal tiba-tiba masuk dan menyatakan bahwa dirinya diutus oleh Bupati Luwu terpilih untuk meminta sejumlah uang guna mengganti ban mobilnya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan melakukan panggilan telepon kepada seseorang yang mengaku sebagai H Patahuddin. Dalam percakapan tersebut, suara di ujung telepon mengatakan, “Halo Pak Kadis, bisa dibantu-bantu itu anggota di situ untuk ganti ban mobil.”
Merasa yakin karena melihat foto profil telepon bergambar H Patahuddin, korban pun menyerahkan uang yang diminta.
Setelah pelaku pergi, korban kemudian menghubungi ajudan bupati terpilih untuk memastikan kebenaran permintaan tersebut.
Dari keterangan ajudan, diketahui bahwa H Patahuddin tidak pernah memberikan instruksi demikian. Menyadari telah tertipu, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Luwu.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yakni Fahri alias Iccong (36), warga Kecamatan Kamanre, yang berperan sebagai eksekutor di lapangan, serta Hayyul Muttaqim alias Fajar (38), warga Kecamatan Wara Timur, yang berpura-pura menjadi Bupati Luwu terpilih saat berbicara melalui telepon.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone yang digunakan para pelaku, satu kaos putih bertuliskan “LABUBU” yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta sebuah topi hitam. Hingga kini, polisi telah memeriksa lima orang saksi guna melengkapi proses hukum terhadap kedua tersangka.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat untuk meminta sejumlah uang. Ia juga mengingatkan bahwa modus serupa bisa terjadi di daerah lain, terutama menjelang pelantikan serentak bupati dan wakil bupati terpilih di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan semacam ini. Kasus ini bisa saja terjadi di daerah lain dengan pola yang sama. Kami harap pengungkapan kasus ini menjadi peringatan agar tidak mudah tertipu dan selalu melakukan verifikasi sebelum memberikan bantuan dalam bentuk apa pun,” tandas Kapolres.
Polres Luwu mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami kejadian serupa atau menemukan indikasi penipuan dengan modus yang sama, agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.


Tinggalkan Balasan