SimpulRakyat.co.id, Gowa – Tim Resmob Polres Gowa bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (21/1/2025) di wilayah Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.
Pelaku, yang diketahui merupakan pacar korban, kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Iya benar, kami sudah amankan pelaku,” ujar AKP Bahtiar saat dikonfirmasi pada Rabu (22/1/2025).
Setelah menerima laporan, Tim Polsek Pallangga yang didukung oleh Inafis Polres Gowa langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi dan penyelidikan.
Jenazah korban telah dimakamkan di pemakaman umum Desa Maradekaya, Kecamatan Bajeng, pada Selasa malam pukul 22.00 WITA. Sebelumnya, jenazah sempat menjalani proses otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Makassar guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami motif dan penyebab di balik peristiwa tragis tersebut. Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik pembunuhan tersebut.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan,” tambah AKP Bahtiar.
Sebelumnya diberitakan, warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, digemparkan dengan penemuan jasad seorang wanita muda berinisial PIC (20) di tepi sawah, Selasa (21/1) pagi.
“Untuk sementara belum kita tahu, apakah kecelakaan atau apa, masih menunggu hasil forensik,” ujar Kapolsek Pallangga AKP Firman Asfan kepada wartawan.
Mayat PIC ditemukan sekitar pukul 06.30 Wita di jalan yang menghubungkan Dusun Parangmalengu dan Dusun Bontocinde, Desa Panakkukang.


Tinggalkan Balasan