SimpulRakyat.co.id, Gowa – Kasus dugaan produksi uang palsu yang melibatkan oknum tertentu di lingkungan Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Gowa.
Polisi saat ini tengah mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa barang bukti yang telah diamankan.
Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.
“Kami mohon pengertian rekan-rekan media, karena ini masih dalam tahap pengembangan. Kami belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pelaku dan barang bukti,” katanya, Senin (16/12/2024).
Kusman menambahkan bahwa polisi akan mengeluarkan press release resmi setelah proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Alauddin Makassar, Prof Muhammad Khalifah Mustamin, menyampaikan bahwa pihak kampus akan menunggu rilis resmi dari kepolisian.
“Kami tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini. Kami menghormati mekanisme yang ada di kepolisian,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kampus akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai yang terlibat, jika terbukti bersalah.
Terkait dengan dugaan keterlibatan oknum Kepala Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Prof. Khalifah menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, sanksi berat akan diberikan.
“Sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk kemungkinan pemecatan, dengan mengikuti mekanisme yang ada,” tambahnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa UIN Alauddin Makassar melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat kampus, mendesak agar kasus ini segera diselesaikan dan oknum yang terlibat dipecat. Polres Gowa mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, sementara pihak kampus memastikan akan bekerja sama dengan kepolisian dalam menangani kasus ini. (*)


Tinggalkan Balasan