SimpulRakyat.co.id, Luwu – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), tengah menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi.
Hal ini semakin mencuat setelah pemberitaan di berbagai media online mengungkapkan dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Beberapa dugaan penyalahgunaan wewenang yang kini tengah diperbincangkan adalah penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BOP) Kepala Daerah melalui APBD Luwu TA 2023 yang diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
Selain itu, ada pula perjalanan wisata ke Jepang yang dibiayai dengan dalih mengikuti kegiatan studi digitalisasi keluarga.
Selain masalah penyalahgunaan anggaran, Pj Bupati Luwu juga terindikasi melakukan maladministrasi, terutama terkait penonaktifan Kepala BKPSDM Luwu dan penunjukan Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Luwu sebagai Pelaksana Harian Kepala BKPSDM.
Isu yang berkembang adalah Asisten Setda tersebut diduga memiliki afiliasi politik dengan salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Luwu.

Aktivis LSM anti-korupsi, Rahmat K Foxchy, yang lebih dikenal dengan sebutan Bang Foxchy, menyatakan keprihatinannya atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Pj Bupati Luwu.
Ia mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut kasus ini, mengingat dampaknya yang sangat merugikan keuangan negara.
“Karena sudah menjadi perhatian publik, tidak ada alasan bagi pihak APH untuk tidak mengusutnya lebih lanjut,” tegas Bang Foxchy dalam siaran persnya ke media Simpul Rakyat, Kamis (7/11/2024).
Menurutnya, kejanggalan semakin terlihat karena Pj Bupati Luwu sebelumnya mengeluarkan surat edaran tentang efisiensi penggunaan anggaran belanja untuk tahun anggaran 2024, namun di sisi lain diduga melakukan penyalahgunaan anggaran yang sangat merugikan negara.
Selain itu, ia juga berharap Kejaksaan segera mengusut dugaan penyelewengan BOP Kepala Daerah serta perjalanan wisata ke Jepang yang kontroversial.
Rumor juga berkembang mengenai bantuan dana bencana alam yang seharusnya digunakan untuk korban banjir bandang Mei lalu, namun diperkirakan tidak sampai kepada sasaran yang tepat.
Bang Foxchy mengingatkan bahwa kasus korupsi bukanlah delik aduan, melainkan kejahatan luar biasa (extraordinary crime), yang harus ditangani secara serius oleh APH.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, dan kami akan melaporkannya lebih lanjut,” ujarnya.
Aktivis yang juga dikenal dengan sebutan Bang Ories ini juga menambahkan bahwa kegiatan studi digitalisasi keluarga ke Jepang, yang diikuti oleh Pj Bupati Luwu beserta sejumlah Kepala OPD, seharusnya menjadi tanggungan APBD Provinsi Sulsel, bukan APBD Luwu.
“Jadi tidak tepat jika beban tersebut dibebankan kepada APBD Luwu,” tegasnya.
Terkait dengan penonaktifan Kepala BKPSDM Luwu, Bang Ories menilai kebijakan Pj Bupati sangat tidak prosedural dan penuh muatan politis, karena Asisten Setda yang ditunjuk diduga kuat memiliki afiliasi dengan salah satu Paslon di Pilkada Luwu.
Bang Ories juga menyatakan bahwa LSM akan mengajukan laporan kepada Presiden RI dan Jaksa Agung terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi yang terjadi.
“Kami juga sudah meminta rekan-rekan LSM di Belopa untuk memantau pergerakan politik Asisten Setda Luwu,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pj Bupati Luwu ini juga telah dilaporkan ke Bawaslu Sulsel atas dugaan kampanye tersembunyi saat deklarasi netralitas kepala desa di Hotel Four Points, Kota Makassar.
Bang Ories juga menegaskan bahwa mereka tidak akan membiarkan APBD digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan,” tutup Bang Ories.
Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya kalangan aktivis yang mendesak aparat hukum untuk bertindak cepat demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Luwu belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dari aktivis LSM anti-korupsi tersebut. (**)


Tinggalkan Balasan