SimpulRakyat.co.id, Makassar – Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar, dengan total 30,2 kilogram sabu dan 8.229 butir ekstasi jenis mephedrone.

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Kompol Lulik Febyantara, bersama Ipda Andi Tenri Bali sebagai Panit Opsnal Sat Narkoba.

Barang bukti tersebut dipamerkan dalam konferensi pers di halaman Mapolrestabes Makassar pada Senin (28/10/2024).

Hadir dalam acara tersebut Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandy.

“Narkotika mephedrone ini merupakan jenis baru yang mulai beredar,” ungkap Irjen Pol Yudhiawan saat memberikan keterangan.

Ia juga menegaskan pentingnya kewaspadaan menghadapi ancaman peredaran narkotika dari jaringan internasional.

Menurut pihak kepolisian, proses pengungkapan bermula dari penemuan 1 gram narkoba di lokasi awal di Makassar. Penyelidikan berkembang dan berhasil mengungkap jaringan besar di balik peredaran narkoba ini.

Irjen Pol Yudhiawan menekankan komitmen Polda Sulsel dalam memberantas narkoba.

“Kami akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengungkap jaringan-jaringan besar lainnya. Ini baru langkah awal,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti hingga seluruh jaringan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Selatan dapat dibongkar.

“Kami berupaya memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.

Pengungkapan ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan dan mempertegas keseriusan aparat dalam menangkal ancaman narkotika yang semakin berkembang. (*)