SimpulRakyat.co.id, CERPEN – Minggu sore, 21 Juli 2024, saya iseng ngopi di sebuah Warkop yang tak jauh dari sudut Kota Pangkep.
Saat sedang asik menyusun berita hasil liputan untuk dimuat di meda massa tempat saya bekerja. Tiba-tiba, seseorang pria paruh baya menghampiri mejaku.
“Boleh saya duduk di sini, dik” pintanya sambil tersenyum.
“Silakan, kak” jawabku.
Pria paruh baya itu memandangi layar laptop yang ada di depanku, memperhatikan artikel yang saya sunting.
“Adik wartawan yah?” tanya pria itu membuka pembicaraan.
“Iya kak” jawabku.
”Saya juga wartawan, dik. Ini ada tiga media yang saya kelola, dan saya juga anggota LSM” ucap dia sembari memperkenalkan dirinya.
Ternyata, pria itu seprofesi denganku, namun ada yang aneh bagiku, dia mengaku memegang tiga media dan juga anggota LSM.
“Kok bisa yah? Bukankah Dewan Pers melarang wartawan merangkap LSM” tanyaku ke dia.
“Itu hanya aturan Dewan Pers saja” jawab pria itu sambil tertawa.
Namun, saat saya mencoba membuka satu per satu link media yang tertera di Kartu Pers yang ditunjukkan itu, saya tidak menemukan satupun tulisannya.
Begitu juga ketika saya mencari di Google nama LSM yang dia sebutkan, tidak ada aktivitas atau berita yang berkaitan dengan LSM tersebut.
Saya hanya tersenyum dan iseng bertanya, “Apa tidak pusing pegang tiga media sekaligus dan juga jadi anggota LSM, kak?”
“Berapa berita yang ditargetkan sama redaksi untuk dibuat setiap harinya?” tanyaku dengan penasaran.
Dia menjawab santai, “Kita bikin berita kalau ada tagihan atau advertorial saja, biasanya menunggu rilis dari mereka saja.”
Senyumku berubah jadi kecut mendengar jawabannya. “Semudah itukah jadi wartawan?” pikirku.
“Kalau tidak ada advertorial, bagaimana caranya untuk dapat biaya operasional? Apakah perusahaan media memberikan tunjangan?” tanyaku lagi.
Saya sempat berpikir, kalau dapat tunjangan dari perusahaan media Rp500 ribu, lumayan juga pegang tiga media. Berarti sebulan bisa kantongi Rp1.500.000 tunjangan.
“Sebenarnya tidak, malah kami diminta setor ke redaksi sekitar 100 hingga 200 ribu,” ungkap dia.
“Lalu, dari mana mendapatkan uang untuk setoran itu?” tanyaku lebih lanjut.
“Kami turun mencari kasus ke dinas, kepala desa, atau sekolah,” jawab pria itu dengan santai sambil mengisap sebatang rokok kretek di tangan kirinya.
“Tidak takut dilaporkan kasus pemerasan?” sindirku sambil tertawa.
“Kami pakai kata ‘Diduga’ biar tidak dianggap fitnah. Nanti rilisnya kami kirim dulu ke pihak yang bersangkutan, kalau mereka tidak mau diterbitkan, kami minta uang,” jelas dia.
“Ooh begitu,” anggukku, mulai paham modus operandi mereka cari uang.
Setelah pertemuan itu, pikiranku terus berkecamuk. Saya jadi bertanya-tanya, apakah semua orang akan beranggapan bahwa para wartawan bekerja seperti orang itu tadi?
Ada rasa malu dalam diri saya sebagai wartawan, khawatir kalau profesi ini dipandang serendah itu.


Tinggalkan Balasan