SimpulRakyat.co.id, Makassar – Kasus pemukulan dan pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum eks Caleg DPR RI dari Sulsel, bersama sekelompok pemuda terhadap Rusdi dan Said di Jalan Dg Kuling, Kota Makassar, memasuki tahap rekonstruksi perkara, Jumat (31/04/2024) kemarin.
Berdasarkan undangan dari Polrestabes Makassar, Nomor: B/1211/V/Res.1.6/2024/Reskrim, perihal Pelaksanaan Rekonstruksi tertanggal 29 Mei 2024, rekonstruksi dijadwalkan pada Jumat, 31 Mei 2024, bertempat di Posko Jatanras Rappocini pukul 13.00 Wita.
Sekitar pukul 14.30 Wita, keluarga korban tiba di Posko Jatanras didampingi kuasa hukum mereka, Jumadi Mansyur, SH bersama sejumlah awak media.
Namun, rekonstruksi yang seharusnya bisa dilaksanakan akhirnya ditunda dengan alasan hujan dan akan dijadwalkan ulang pada Selasa, 4 Juni 2024 mendatang.
Kepada awak media, Kasubnit Idik 1 Unit V Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Anis menerangkan, kondisi cuaca tidak memungkinkan dan meminta media untuk menghubungi Kasat terkait konfirmasi lebih lanjut.
Saat media dan sebagian keluarga korban hendak meninggalkan lokasi rekonstruksi, mereka dikejutkan oleh suara teriakan dari dalam pos Jatanras.
Ternyata, adik korban, Riska, berteriak histeris setelah melihat para pelaku berada di lokasi rekonstruksi.
Riska juga merupakan korban pengeroyokan tersebut dan kini didampingi oleh UPT PPA Kota Makassar karena mengalami trauma berat pasca kejadian tersebut.
Tim kuasa hukum korban menyampaikan ke awak media bahwa pihaknya tidak setuju terhadap rekonstruksi yang dilaksanakan tanpa adanya penetapan tersangka.
“Saya sebagai kuasa hukum baru mengetahui bahwa hari ini (31/05/2024) ada rekonstruksi yang digelar oleh Polrestabes Makassar,” kata Jumadi.
“Bagaimana bisa dilakukan rekonstruksi tanpa adanya penetapan tersangka? Lalu, apa tujuan penyidik menghadirkan yang diduga para pelaku, ataukah mereka semua merupakan tersangka? Kenapa tidak ada surat penetapan tersangka yang disampaikan kepada klien kami?,” tutur dia.
Jumadi menambahkan, hujan bukan alasan yang logis untuk menunda rekonstruksi ini.
“Ataukah ada agenda lain yang akan dilakukan tetapi keluarga korban didampingi oleh awak media sehingga hujan menjadi alasan penundaan tersebut,” ujar dia.
“Kami berharap Polrestabes Makassar dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Jangan ada tindakan yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Semoga keadilan bisa ditegakkan, apalagi yang dihadapi klien kami bukan orang biasa,” tutup Jumadi. (Restu)


Tinggalkan Balasan