Malang, SimpulRakyat.co.id – Sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur berkesempatan mengikuti pelaksanaan lelang eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jombang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang pada hari Rabu, 26 Juni 2024. Lelang eksekusi ini merupakan delegasi dari Pengadilan Negeri Surabaya karena objek eksekusi yang berada di Jombang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program magang yang dirancang untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa tentang proses hukum yang terjadi di lapangan, khususnya dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan melalui lelang. Lelang eksekusi ini diadakan untuk menyelesaikan kasus wanprestasi yang melibatkan PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai kreditur dan PT Bimasakti Energi Indonesia dan Avtur Wicaksono sebagai debitur, di mana tanah dan bangunan yang dijadikan jaminan utang tersebut dilelang untuk melunasi utang debitur yang belum terpenuhi.

Para mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini, yaitu Iftitah Kurnia, Maisya Yusti Santosa, Alfa Rizky Voth, dan Mochamad Isa Dharmaputra mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan seluruh tahapan proses lelang, mulai dari persiapan administrasi, pengumuman lelang, hingga pelaksanaan dan penutupan lelang. Mereka didampingi oleh Panitera dari Pengadilan Negeri Jombang, Bapak Djarot Subrata, S.H., M.H. yang memberikan penjelasan mendetail tentang setiap langkah dalam proses lelang dan aspek hukum yang mendasarinya.

Selain itu, kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk berinteraksi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam proses lelang, termasuk petugas KPKNL, kreditur, dan calon pembeli.

Meskipun lelang berakhir dengan tidak ada penawaran yang masuk, pengalaman ini tetap memberikan pembelajaran berharga bagi para mahasiswa Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur yang turut serta dalam kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan pemahaman mendalam tentang dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam proses lelang eksekusi hak tanggungan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan mempersiapkan mahasiswa menjadi profesional hukum yang kompeten dan berintegritas.