SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melakukan kunjungan ke beberapa Dinas di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap yang beralamat di Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Rabu, 19/06).

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka audiensi perihal pencegahan tindak penipuan pajak.

Turut hadir dalam kunjungan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Saharuddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Patahangi, Kepala KP2KP Sidrap Hairul, serta 2 (dua) Pelaksana KP2KP Sidrap Rahmat dan Elsa.

Dalam pembukaannya, Hairul menyampaikan tujuan kedatangannya yaitu menyampaikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus tindakan penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Kami berharap informasi mengenai modus kejahatan seperti ini dapat segera diketahui oleh masyarakat sehingga kerugian yang mungkin timbul dapat dihindari,” ungkap Hairul.

Saharuddin menyambut baik upaya ini, Ia menyampaikan apresiasi KP2KP Sidrap yang bersinergi dalam menciptakan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat.

“Tindakan preventif seperti ini sangat bagus karena mencegah lebih baik daripada mengobati, Pak” imbuh Saharuddin.

Selanjutnya, Hairul menekankan beberapa poin yang harap selalu diingat oleh masyarakat, diantaranya; DJP tidak pernah mengirimkan file dengan ekstensi .APK, email resmi DJP hanya menggunakan domain @pajak.go.id, serta konfirmasi atas informasi pajak yang diterima dapat dilakukan di Kantor Pajak terdaftar.

“Masyarakat juga dapat melaporkan segala bentuk penipuan melalui saluran pengaduan resmi DJP pada laman pengaduan.pajak.go.id,” jelas Hairul.

Kepala Dinas Dukcapil Patahangi turut memberikan saran agar penyebaran informasi dilakukan pula melalui grup whatsapp maupun media sosial lainnya dengan mekanisme employee advocacy. Pada akhir kegiatan Hairul menginformasikan kembali saluran resmi layanan daring dari KP2KP Sidrap, yakni nomor whatsapp layanan KP2KP Sidrap 0812 4420 4462 dan email kp2kp.sidrap@pajak.go.id.