SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Kedua Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Pangkep, Rabu (2/7/2025) lalu.

Ketua KPU Pangkep, Ichlas, mengatakan pentingnya pemutakhiran data sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga akurasi daftar pemilih, sekalipun di luar tahapan pemilu.

Dia menyebut, forum terbuka ini menjadi sarana untuk menjamin transparansi serta mendorong partisipasi aktif berbagai pihak.

“Kami berkomitmen memastikan bahwa data pemilih terus diperbarui dan terverifikasi. Ini bagian dari fondasi demokrasi yang sehat,” ujar Ichlas dalam keterangan tertulisnya ke media ini, Senin (14/7) kemarin.

Diketahui, dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Samsudiarti, membacakan rekapitulasi data hasil pemutakhiran.

Berdasarkan Berita Acara dan Surat Keputusan yang ditetapkan, jumlah daftar pemilih berkelanjutan di Kabupaten Pangkep pada triwulan kedua mencapai 253.005 orang, terdiri dari 121.814 pemilih laki-laki dan 131.191 pemilih perempuan.

Kegiatan turut dihadiri oleh unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Kodim 1421, Polres Pangkep, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Agama, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan masukan yang langsung dicatat oleh pihak KPU untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Rapat ditutup dengan penyerahan salinan berita acara kepada seluruh perwakilan yang hadir.

KPU Pangkep berharap kegiatan ini memperkuat sinergi lintas lembaga dalam memastikan validitas data pemilih, yang menjadi pilar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.