SimpulRakyat.co.id, Makassar – Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) kembali melakukan aksi unjuk rasa yang ke tiga kalinya di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, (1/4/2024).
Pada aksi ini, KAMRI mendesak Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi untuk memberantas mafia migas yang diduga melakukan praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah hukum Polres Bantaeng.
“Kami sebagai Mahasiswa yang memiliki fungsi controlling terhadap masyarakat akan setiap waktu memperhatikan segala bentuk ketimpangan dan juga pelaksanaan hukum yang tegak harus dijalankan,” kata Jenderal lapangan, Muslimin dalam oransinya.
Namun mirisnya, kata Muslimin, sebagaimana laporan masyarakat mengungkap dugaan praktik mafia migas yang menjual BBM bersubsidi kepada pengusaha industri.
“Perbuatan ini kami nilai telah melanggar hukum, mengingat BBM yang disubsidi seharusnya diperuntukkan bagi konsumen yang membutuhkan, apatahlagi masyarakat kabupaten Bantaeng itu mayoritas petani dan nelayan yang menjerit, merasakan dampak negatif dari kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar,” imbuh dia.
Para demonstran juga menuding sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Bantaeng melakukan praktik penjualan BBM secara ilegal.
“Informasi langsung dari lokasi kejadian, salah satu teman kami mengungkapkan bahwa setiap hari mobil tangki warna biru bertuliskan PT Wisan Petro Energy aktif membawa BBM dengan rute Bantaeng-Makassar,” kata dia.
“Sedangkan di SPBU Marina, Lambocca, dan Lamalaka kami mendapati Foto/Video pengisian BBM Subsidi jenis solar menggunakan Cergen,” tambah Muslimin.
Hingga berita ini diterbitkan, Irjen Pol Andi Ryan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.
Berikut tuntutan Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia:
- Menantang Kapolda Sulsel untuk membongkar jaringan mafia migas yang kerap kali beroperasi di wilayah hukum Sulsel.
- Copot Dirkrimsus Polda Sulsel lantaran dinilai tidak becus dalam menangani perkara mafia migas di Sulsel.
- Mendesak Kabid Propam Polda Sulsel untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Ditreskrimsus, Kapolres, Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter Polres Bantaeng dengan maraknya penimbunan BBM di wilayah hukumnya.
- Tangkap dan adili seluruh pelaku penyalahgunaan/penimbunan solar bersubsidi dan yang turut serta terlibat dalam aktivitas mafia migas di Sulsel.
- Mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mengatensi laporan pengaduan yang kami layangkan.


Tinggalkan Balasan