SimpulRakyat.co.id, Pangkep – Raslia, warga Pulau Dewakang Lompo, Desa Dewakang, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkajene dan Kepualaun, melaporkan ke media ini terkait kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya.
Raslia menyampaikan, dirinya kehilangan BPKB saat ngontrak di jalan Andi Mauraga, Kabupaten Pangkep. Kata dia, dirinya baru menyadari bahwa BPKB miliknya hilang saat hendak mengurus plat motor, Senin (29/04/2024).
“Hilang mungkin tercecer di kontrakan Jalan Andi Mauraga, rumah kost depan SMAN 1 Pangkep, nanti diketahui hilang stelah mau mengurus plat motor bulan 2 anggal 26 2024,” jelasnya.
Raslia minta bantuan pada media ini untuk memberitakan kehilangan BPKB miliknya itu sebagai syarat mengurus perpanjangan plat nomor kendaraan bermotor.
“Mohon dibantu pak, untuk dimuat di media terkait kehilangan BPKB motor milikku, saya mau mengurus plat motor namun saya tidak menemukan BPKB, semoga dengan terbitnya berita ini saya sudah bisa mengurus plat motor baru,” harap Raslia.
Berikut data yang dihimpun dari Surat Tandan Nomor Kendaraan (STNK) milik Raslia:
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): DD 501 OM
- Nama Pemilik: Raslia
- Alamat: Jalan Sultan Abdullah 1 No 16 B Makassar, RT 01/RW 01 Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
- Merek/Type: Yamaha SE88,
- Jenis/Model: SPD, Motor
- Tahun Pembuatan: 2009
- Isi Silinder: 00125
- Warna KB: Kuning,
- Nomor Rangka: MH3SE88HOKJO52346
- Nomor Mesin: E3R2E2315550
- Nomor BPKB: P08954184R
- Berlaku Sampai: 26 Februari 2022.
- Bahan Bakar: Bensin
- Warna TNKB: Hitam
- Berat KB: 1
- Nomor STNK: 07312392


Tinggalkan Balasan