SimpulRakyat.co.id, Gowa – Pemilik mobil berharap siapapun penemu mobil miliknya yang diambil penipu tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp10 juta rupiah, Senin (01/04/2024).
Ditemui awak media Muh Sadri ayah dari Nurhayana mengatakan bahwa, siapapun yang menemukan mobil miliknya diberikan hadiah Rp10 juta.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat, kepolisian dan lainnya jika ada yang menemukan mobil Avanza Veloz Putih DD 1344 MC kami berikan hadiah 10 juta rupiah sebagai tanda terima kasi saya kepada mereka yang telah menemukan mobil tersebut,” ucap M.Sadri dihadapan awak media.
Adapun identitas mobil Avanza Veloz dimaksud, antara lain Toyota Avanza Veloz 1.3 M/T Plat DD 1344 MC, nama pemilik di STNK Muh Sadri, beralamat Jl.Barukang VI, Nomor Mesin : 1NRF113567, Nomor Rangka: MHKM5EA4JGK010907, tahun buatan 2016.
Lebih lanjut Sadri mengatakan, siapapun yang melihat mobil dengan ciri-ciri seperti yang dimaksud diatas silahkan menghubungi contact person Hp0877-5595-9963.
“Setelah saya memastikan mobil tersebut milik saya dan beserta surat-suratnya seperti BPKB, STNK sama persis dan disaksikan oleh penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, maka saya akan menyerahkan langsung dana tersebut kepada si penemu mobil,” tutup M Sadri kepada awak media.
Diketahui, kasus penipuan mobil tersebut telah dilaporkan di Polres Gowa sesuai dengan laporan polisi : SSLTP/B/394/III/2024/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan. (Nasution)


Tinggalkan Balasan