SimpulRakyat.co.id, Makassar – Aktivis dari berbagai lembaga gerakan yang tergabung dalam Forum Lintas Lembaga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Kamis (29/2/2024).
Aksi tersebut didasari atas temuan pekerjan kontruksi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Beba, Galesong Utara, Kabupaten Takalar.
Para demonstran menilai pekerjaan drainase pada proyek yang menelan anggaran Rp1 M lebih tersebut diduga terdapat kesalahan pada admistrasi dan pelaksanaan kontruksi di lapangan.
Pada aksi ini, pengunjuk rasa diterima oleh Aprianto selaku Kepala UPTD Wilayah 2 dan Kepala Bidang Perikanan dan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulsel.
Di hadapan demonstran, Kepala UPTD Wilayah 2 mengakui terdapat kesalahan di lapangan yang menyebabkan kerugian Negara.
“Iya jadi kami akui ada kesalahan di lapangan dan ada kerugian negara sekitar Rp40 jutaan,” ungkap Aprianto.
Selain itu, Kepala Bidang Perikanan dan Tangkap juga mengatakan, pihaknya akan mengundang kembali para pengunjukrasa bersama dengan perusahaan dan PPK-nya agar bisa berdiskusi lebih lanjut.
“Mungkin kami tdak bisa menjawab semua pertanya yang dilayangkan karena kami tidak memiliki dokumen, mungkin kami bisa akan mengagendakan kembali untuk diskusi selanjutanya bersama pihak perusahaan CV Alkautzar Mandiri,” kata dia.
Diketahui, proyek drainase PPI tersebut dikerjakan oleh CV Alkautzar Mandiri.
Sementara itu, Jendral Lapangan, Hendri menyampaikan dalam orasinya akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulsel perihal penanganan kasus tersebut.
“Kami akan menggelar aksi yang lebih besar di Kejaksaan Tinggi Sulsel, lantaran Dinas Perikanan dan Kelautan tak mampu menjawab subtansi dari pertanyaan massa aksi,” tegas Hendri
Benar saja, para pengunjuk rasa melakukan aksi lanjutan di Kejaksaan Tinggi Sulsel.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak perusaan dan Dinas Terkait, tolong ingatkan kembali laporan teman-teman yah,” ungkap pegawai Kejati Sulsel yang menerima demonstran.
Setelah dari Kejaksaan, terpantau para demonstran membubarkan diri dengan tertib. (*)


Tinggalkan Balasan