SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Provinsi LIDIK PRO Sulawesi Selatan, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan tingkat kabupaten/kota di Makassar, perihal reshufle pengurus DPD LIDIK PRO Kota Parepare, Minggu (28/1/2024).

SK reshufle yang yang diterbitkan oleh DPP LIDIK PRO Sulsel ini ditandatangani langsung Ketua DPP, Kemal Situru dan Sekretarisnya Aprial ST, terhitung diterimanya SK tersebut oleh Ketua DPD LIDIK PRO Kota Parepare, Ismail.

Ketua DPP LIDIK PRO Sulsel, Kemal Situru mengatakan, terbitnya SK Reshufle DPD Parepare lantaran sekretarisnya mengundurkan diri, saat ini dikabarkan juga telah membentuk sebuah lembaga baru di Kota Parepare.

“Ismail yang saat ini masih memegang amanah sebagai Ketua DPD LIDIK PRO Kota Parepare, segera berkoordinasi ke DPP terkait reshufle pengurus, sehingga SK baru itu terbit sebagai upaya mengoptimalkan kembali roda kelembagaan,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Umum DPN LIDIK PRO, Bachtiar Muslimin saat menerima tembusan SK reshufle pengurus baru DPD Kota Parepare berpesan untuk lebih pro aktif lagi jalankan lembaga.

“Kami juga menyampaikan agar melengkapi database internal pengurus segera dirampungkan untuk selanjutnya diakomodir kedalam sistem autonotification yang dimiliki oleh LIDIK PRO saat ini,” tegasnya. (KML)