SimpulRakyat.co.id, Bantaeng – Kepala Bagian Hukum selaku Sekretaris Panitia Pilkades tingat Kabupaten Bantaeng, Muh Azwar, akhirnya buka suara perihal aksi warga Papanloe pendukung Cakades No 2, Kamaruddin di Kantor Bupati Bantaeng.
“Senin kemarin, 23 Oktober 2023, sekitar jam 1 siang, saya mendapat telepon dari Riswandi, Ketua Panitia Pilkades Desa Papanloe yang meminta untuk bertemu dengan para calon kepala desa Papanloe,” terang Azwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10).
Lanjut dikatakan Azwar, saat itu Ketua Panitia Pilkades menyampaikan, pihaknya ingin bertemu para Cakades lantaran rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak dapat terkendali.
“Penetapan DPT tidak dapat terkendali disebabkan adanya desakan dari para calon kepala desa yang menurutnya tidak dapat dia putuskan sebelum berkoordinasi dengan Panitia Kabupaten,” tambah Azwar.
Sehingga, kata Azwar, ketua panitia Pilkades bersama, sekretaris, bendahara Ketua BPD dan Plt Kades Papanloe, serta ketiga calon kepala desa datang, disaksikan Kasat Intelkam Polres Bantaeng.
“Kemudian ketiga calon tersebut bersepakat untuk tidak memperkenankan ikut sebagai pemilih atas siapapun orang yang terdaftar administrasi di desa Papanloe dengan status menumpang tinggal hanya semata-mata untuk kepentingan calon pekerja di kawasan industri Bantaeng, dan salah satu calon menegaskan akan ricuh bilamana tuntutannya tersebut tidak diakomodir,” tutur Azwar.
Azwar mengatakan, menjawab keinginan para calon tersebut, berdasarkan Perbup 32 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades, terkait dengan pemilih, mulai dari pasal 16 hingga pasal 20, mengatur pesyaratan pemilih, penetapan DPS yang diuji publikkan sampai dengan penetapan DPT disaksikan para calon kepala desa, ditindaklanjuti dengan keputusan bupati tentang penetapan tahapan Pilkades yang mengatur durasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan pendaftaran pemilih, pengumuman DPS hingga penetapan DPT, termasuk DPT khusus.
“Yang menjadi tuntutan para calon dikategorikan dalam tahapan adalah respon dari uji publik daftar pemilih sementara yang ditetapkan mulai dari tanggal 10-20 Oktober yang diplenokan dan ditetapkan pada 23 Oktober, bertujuan demi keakuratan data pemilih untuk mendapatkan perbaikan administrasi (pembetulan data pemilih), penambahan daftar pemilih (yang belum terdaftar) dan Pemilih yang tidak memenuhi syarat (misalnya tidak cukup 6 bulan sejak pindah domisili, meninggal dunia, pindah domisili, dan lainnya),” terang Azwar.
“Apa yang menjadi tuntutan tersebut dianggap berbicara umum karena yang mereka protes seharusnya dillengkapi data by name by adress, sehingga ditanggapinya untuk meminta penambahan waktu untuk dapat memeriksa DPS, sehingga kami memanggil Kelada Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD PPPA Muzakkir dan ditegaskan oleh beliau bahwa tidak ada toleransi penambahan waktu, sebab telah ditetapkan keputusan bupati dan paling lambat jam 12 malam sebentar, kami sudah harus terima penetapan DPT dari 25 desa, penyampaian tersebut didengar langsung oleh ketiga calon, Plt Kades, Ketua BPD dan panitia Pilkades, tepatnya di jam 5 sore,” tambah Azwar.
Lanjut dikatakan, atas penyampaian tersebut, ketua panitia Pilkades selanjutnya memohon untuk melanjutkan pleno penetapan DPT di kantor daerah, sebab menurut panitia tidak kondusif diadakan di kantor desa.
“Kemudian saya berdiskusi dengan Kabid Pemdes, akhirnya kami mengizinkan permintaannya tersebut untuk dimulai jam 8 malam, dengan catatan bahwa saat pleno untuk bersikap tegas dan menyelesaikannya sebelum jam 12 malam,” imbuh Azwar.
Selanjutnya setelah magrib, kata Azwar, dirinya mengecek ketiga calon Kades, ternyata hanya ada 2 orang yang ada di ruangannya.
“Calon nomor 2, pak Kamaruddin menurut panitia beliau pulang makan malam, beberapa menit kemudian datanglah tim pendukung calon nomor 3 membawa data DPS by name by adress sebanyak 39 data pemilih untuk dibahas dalam pleno, disaat itu saya secara berulang-ulang dengan lantang memerintahkan kepada semua panitia Pilkades, Plt Kades, dan ketua BPD-nya untuk menghubungi dan menyuruh datang pak Kamaruddin, semua kepala dusunnya dan RT/RK,” tutur Azwar.
“Hal tersebut saya ulangi setiap waktu oleh karena 39 data pemilih akan dibahas, maka diperlukan kehadiran pemerintah setempat, yakni RT, RK dan Kadus-nya dalam rangka mengkonfrontasi pembahasan data pemilih yang diajukan oleh tim salah satu calon kades, terutama kehadiran calon pak Kamaruddin, dan sampailah waktu menunjukkan jam 8 malam, dan ketua panitia dan lainnya melaporkan bahwa semua sudah dihubungi mulai dari pak Kamaruddin dan semua kepala dusun, hasilnya nihil,” katanya.
Berdasar situasi tersebut, Azwar menyarankan untuk menunggu kehadiran mereka hingga pukul 21.00 Wita.
“Setelah jam 9 malam, mereka tidak datang satu orangpun, dimulailah rapat lanjutan pleno penetapan DPS dengan ketidakhadiran pak Kamaruddin yang tidak kunjung datang yang sesungguhnya secara sadar beliau mendengar penegasan dari Kabid Pemdes bahwa harus pleno sebelum jam 12 malam, dan atas pertanyaan pak Wakapolres, ketua panitia sempat meyampaikan bahwa mendapatkan konfirmasi dari Kamaruddin (calon nomor 2) untuk melanjutkan rapat dan menerima apapun hasilnya, dan jam 12 lewat panitia menyelesaikan plenonya dan ditandatangani oleh 2 calon Kades yang hadir,” terang Azwar.
Demikian kronologi yang disampaikan Azwar, menurut dia pihaknya heran atas adanya aksi protes tersebut.
“Saya saja meninggalkan kantor jam 3 dini hari, dan terbangun tadi jam 3 sore, langsung mendapatkan informasi bahwa pak Kamaruddin membawa massa ratusan orang untuk memprotes hasil pleno semalam. Ini kami betul-betul heran dengan kelakuan calon kades ini yang datang sama-sama dengan calon yang lain bersama semua pihak, baik panitia BPD dan Plt Kades, kemudian menghilang, lalu sekarang mau melawan hasil pleno dan menyalahkan serta menfitnah saya dengan memutarbalikkan fakta-fakta, astagafirullah,” imbuh Azwar.
“Selanjutnya saya bersama pak Muzakkir, Kepala Bidang Pemdes Dinas PMD PPPA, selaku panitia Pilkades tingkat kabupaten menyatakan hasil pleno penetapan DPT Desa Papan Loe adalah sah,” tutup Azwar. (**)


Tinggalkan Balasan