SimpulRakyat.co.id, Makassar – Platform QRIS dapat mempermudah transaksi, sehingga menjangkau target pasar yang lebih luas.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) (Disdag) Kota Makassar, Arlin Ariesta pada sosialisasi pengawasan/penyuluhan metrologi legal di Hotel Aerotel Smile Makassar, Selasa (4/7/2023).

“Para pelaku usaha harus mengikuti perkembangan era digitasilasi agar tidak tertinggal dengan zaman,” imbuh Arlin.
Arlin juga menekankan kepada para pelaku usaha untuk melakukan kewajiban tera/tera ulang agar tercapainya tertib niaga di Kota Makassar. (**)


Tinggalkan Balasan