SimpulRakyat.co.id, Jakarta – Tak hanya mendesak pemerintah untuk mencabut undang-undang (UU) Cipta Kerja, Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) juga memberikan rapor merah kepada Presiden Joko Widodo terkait kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Indra saat menggelar konferensi pers pada peringatan hari buruh internasional (May Day), berlangsung di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (1/5/2023).
“Sejak awal penyusunan, pembahasan hingga pengambilan keputusan, PKS dengan tegas menolak RUU dan Perpu Cipta Kerja,” tegas Indra.
Lanjut dikatakan, selain politik hukum dan pemerintahan Jokowi yang dinilainya tidak berpihak kepada pekerja Indonesia, Indra juga menyebut kondisi buruh dipersuram oleh lemahnya penegakan hukum atas berbagai regulasi yang ada.
“Pelanggaran norma ketenaga kerjaan begitu marak terjadi di berbagai tempat, banyak PHK sepihak sepihak, pesangon tidak dibayar, upah di bawah upah minimum, outsourcing hingga kerja kontrak yang menyimpang,” kata Indra.

Carut marut itu, kata Indra, membuat para pekerja buruh semakin jauh dari keadilan dan kesejahteraan.
“Momentum hari buruh internasional 2023 ini, PKS memberikan Rapor Merah kepada Jokowi atas kinerja pemerintahan di bidang ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pada aksi unjuk rasa peringatan May Day kali ini, para buruh di Jakarta kembali menuntut pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.


Tinggalkan Balasan