SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Polres Sidrap gerak cepat menangani kasus orang hilang berdasarkan laporan warga bernama Rasmi seorang pedagang asal Patommo.

Warga yang dinyatakan hilang tersebut bernama Juju, merupakan suami dari Rasmi yang juga warga Patommo RT/RW 001/001, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Berdasarkan surat keterangan orang hilang yang diterbitkan Kepolisian Resor Sidrap, warga tersebut mempunyai ciri-ciri antara lain berumur 59 Tahun, memiliki tompel di pipi bagian kiri bawah mata sebelah kiri, berambut lurus dengan memiliki ubang, berkult sawo matang, postur tubuh agak kurus, dengan tinggu badan sekitar 160 cm.

Adapun kronologinya, orang tersebut meninggalkan rumah sejak, Rabu, 28 Desember 2022 sekitar jam 09 00 Wita, dan sampai saat sekarang Ini, Kamis (29/12/2022).

Orang tersebut belum kembali ke rumah, dan pada saat kejadian dia menggunakan baju berwarna merah berlambang PDI dan celana panjang wama biru tua. Pada saat keluar rumah, menggunakan sepeda Motor Merek Honda Beat, warna biru.

Diimbau, apabila menemukan menemukan orang dengan identitas dan ciri-ciri yang dijelaskan untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor telepon keluarga, yakni 085230780622 / +62 819-4373-1139.