SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Bertempat di ruang rapat pimpinan lantai 3 Kantor Bupati Sidenreng Rappang, Kamis (13/10/2022), Digelar kegiatan launching serta pendatanganan kerja sama sistem kemitraan UMKM – Usaha Besar Kabupaten Sidenreng Rappang.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidrap. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan akses pemasaran produk bagi para pelaku UMKM melalui toko modern, yakni Misi Pasaraya dan Galapuang.
Kepada media ini, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Andi Safari Renata S.IP M.Si memaparkan, kegiatan ini memfasilitasi pelaku UMKM untuk memasarkan produknya di toko modern dan untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat.
“Kita memfasilitasi pelaku UMKM untuk bisa memasarkan produk usahanya di toko modern serta meningkatkan pendapatan dan nilai jual produk lokal kabupaten Sidrap, sebagai pemerintah daerah tentunya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat itu sendiri,” katanya.
Lanjut dijelaskan, jumlah UMKM yang melalukan kerja sama dalam sistem kemitraan ini ada 20 pelaku UMKM dan selanjutnya untuk tahap kedua akan melakukan kerjasama dengan Alfamidi, Alfamart dan Indomaret.
“Untuk yang melakukan kerjasama dalam sistem kemitraan ini ada 20 Pelaku UMKM, untuk tahap kedua nanti kita akan kerja sama dengan Indomaret, Alfamidi dan Alfamart untuk memasarkan produk UMKM sesuai target pemerintah UMKM naik kelas,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan