SimpulRakyat.co.id, Sidrap – Pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, berhasil diringkus jajaran Polres Sidrap Polda Sulsel.

Terduga pelaku adalah SM (25), Warga Desa Mattunru Tunrue, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang. Sementara korban adalah Armada alias Lamade (25), Warga Kelurahan Baula, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Rabu (28/09/2022) dini hari.

Personil Polsek Tellu Limpoe Polres Sidrap dibuck-up Tim Resmob PJP (Papa Jarang Pulang) Satuan Reskrim Polres Sidrap berhasil menangkap tersangka.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin SH M.Si mengatakan, usai menerima laporan adanya penganiayaan berat terhadap korban, Tim Resmob PJP Polres Sidrap bergerak cepat membuck-up Polsek Tellu Limpoe menelusuri keberadaan tersangka SM.

“SM sempat melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil diamankan saat berada di lokasi belakang pabrik penggilingan beras PB Timbul, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap yang tidak jauh dari TKP ,” ujar AKP Saharuddin.

Kasus penganiayaan terhadap AM terjadi di Kelurahan Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, sekitar pukul 03.00 Wita, dini hari.

Kasus tersebut bermula saat korban dan terduga pelaku sama-sama berada di lokasi kejadian, tersangka saat itu menegur korban dan menariknya.

Melihat kejadian tersebut, saksi Saleh berusaha melerai, namun secara tiba – tiba terduga pelaku mengeluarkan badik dan langsung melakukan penikaman pada bagian tubuh sebelah kiri di bawah ketiak yang memgakibatkan korban menderita luka tikam dan meninggal dunia di Puskesmas Amparita.

Pada pukul 04.00 Wita, tim Resmob PJP Polres Sidrap bersama personil Polsek Tellu Limpoe berhasil menangkap tersangka, SM di Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap.

“Kepolisian sudah mengantongi barang bukti, satu bilah badik. Untuk kronologi kejadian terus kita dalami melalui serangkaian pemeriksaan. Baik kepada pelaku maupun para saksi, serta korban dan juga saat kejadian di ketahui pelaku dan korban dalam kondisi di bawah pengaruh minuman beralkohol,” tutur AKP Saharuddin.