SimpulRakyat.co.id, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi di Kantor Camat Ponrang, Jum’at (30/9).

Monitoring dan evaluasi tunggakan PBB tahun 2014 S/d 2021 ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappenda Luwu, Andi Palanggi dan didampingi jajarannya.

Monitoring sekaligus evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui penyebaran SPPT PBB-P2 Tahun Pajak 2022 penyebaran yang dilakukan sudah berapa persen, dan juga evaluasi realisasi pembayaran PBB-P2 di masing-masing Desa yang ada di Kecamatan Ponrang

Selain itu juga, Bapenda menanyakan kendala yang terjadi di lapangan sekaligus memberikan masukan dan wawasan kepada setiap desa yang mengalami kendala di lapangan.

“Fungsi monitoring dan evaluasi adalah salah satu cara Bapenda untuk melakukan pengawasan kepada setiap desa yang ada. itu akan membantu kita untuk peningkatan PAD yang sudah kita targetkan,” kata Andi Palanggi.

Mantan Inspektur Kabupaten Luwu itu kemudian meminta masyarakat untuk aktif membayar pajak demi lancarnya pembangunan daerah.

“Ta bayar pajak ta untuk membangun kampungta demi Luwu yang lebih baik,” tambahnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kajari Luwu, Polres Luwu, Camat Ponse,l Ponrang, Bupon, Bua serta beberapa kepala desa.