SimpulRakyat.co.id, Makassar – Sekretaris Umum Dewan Perwakilan Daerah Komando Garuda Sakti (DPD KGS) Aliansi Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan, A Iman menilai alasan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) menerbitkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) melalui sepervisi “berbayar” bertujuan keamanan adalah sesuatu yang keliru.
“Jika tujuan DJK hanya untuk menerbitkan NIDI dengan cara melalui Supervisi “berbayar” agar keamanan instalasi, keselamatan manusia, dan lingkungan hidup di sekitar instalasi terjamin dari musibah kebakaran, itu mustahil,” kata A Iman lewat keterangan tertulisnya ke media ini, Rabu (1/6/2022).
Lanjut Iman menyebut, Supervisi “berbayar” adalah akal-akalan untuk membebani masyarakat.
“Untuk apa ada Sertipikat Laik Operasi (SLO) jika masih diragukan keahlian para peninjau instalasi pelanggan dalam rangka menerbitkan SLO? ini adalah akal-akalan hanya untuk membebankan masyarakat saja,” cetus Iman.
Dikatakan pula, seharusnya DJK menyadari secara penuh bahwa usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara yang dalarn penyelenggaraannya ditujukan untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat.
Oleh karen itu, kata Iman, segala regulasi yang dibentuk harus benar-benar dapat diawasi secara terperinci agar tidak disalahgunakan oleh Oknum-oknum tertentu merekayasa “supervisi” menjadi objek “Perdagangan Stempel” yang sangat membebani Masyarakat.
“Selain dari itu, apa mungkin DJK tidak menyadari secara penuh bahwa Wilayah administrasi usaha Perusahaan Negara (PT PLN) bukan merupakan wilayah administrasi pemerintahan?,” tutupnya. (MBR)


Tinggalkan Balasan