SimpulRakyat.co.id, Luwu – Seorang petani, Ochi (37), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di area kebun jagung milik Ambo Awe, Dusun Buntu Batu, Desa Papakaju, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Selasa (21/6/2022).
Ochi diduga tewas kesetrum aliran arus listrik ranjau babi yang dipasang Ambo Awe di kebun miliknya, berjarak sekitar kurang lebih 500 meter dari rumahnya.
Sebelumnya, korban berpamitan kepada kakaknya Sartina (48) untuk ke kebun miliknya pada pukul 07.00 Wita, namun Ochi tak kunjung pulang hingga pukul 16.00 Wita.
Merasa penasaran, Sartina mengajak Agustam (40) dan Illa (39) untuk mencari adiknya. Alhasil, dari pencarian itu, Ochi ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Selanjutnya, Sartina menyampaikan kejadian itu kepada warga, pemerintah desa, pihak PKM Larompong, dan kepolisian setempat.
Diketahui, arus listrik PLN yang dipasang Ambo Awe dari rumahnya itu dialiri menggunakan kabel, kemudian kawat bermuatan arus listrik dipasang mengelilingi kebun miliknya sebagai ranjau babi.
Diduga, salah satu bagian sisi kawat tersebut disentuh korban saat sedang bekerja di kebun miliknya yang berbatasan langaung dengan kebun milik Ambo Awe.
Mengetahui adanya kejadian itu, Kapolsek Suli bersama Unit Reskrim Polres Luwu yang dipimpin Kasat Reskrim Luwu mendatangi TKP.
“Kami sudah mengamankan barang bukti, berupa kawat dan lempak pipa besi (pattiba ) serta mengamankan tersangka di Polres Luwu,” terang polisi setempat kepada awak media.
Lanjut diterangkan, pihak polisi telah meminta RS Batara Guru melakukan visum terhadap jenazah korban.
“Kami melakukan koordinasi degan pihak keluarga korban dan pihak Rumah Sakit Batara Guru untuk dilakukan visum terhadap korban,” tambah dia.
Korban rencana akan dikebumikan di Desa Binturu, Kecamatan Larompong, hari ini, Rabu 22 Juni 2020, pukul 13.30 Wita.
Reporter: M Fatwa


Tinggalkan Balasan