SimpulRakyat.co.id, Makassar – Menanggapi keluhan dan pertanyaan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) yang dinonjobkan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel, Imran Jausi angkat bicara.
Imran Jausi menegaskan, mutasi yang dilaksanakan pada Senin (30/5/2022) lalu, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada yang menyimpang.
“Ada memang beberapa yang sudah nonjob dari hasil pelantikan kemarin. Mereka non job itu bukan karena tanpa alasan ya. Ada alasannya,” ujar Imran Jausi dalam keterangan resminya di Makassar, Jumat (3/6/2022).
Lanjut dijelaskan, pejabat yang dinonjobkan karena memenuhi berbagai unsur, di antaranya tidak memenuhi atau tidak mencapai target yang telah ditentukan, ada sejumlah laporan yang mengarah pada indisipliner dan tidak berintegritanya seorang ASN sesuai ketentuan yang berlaku, ada juga yang menuju fungsional dan lain sebagainya.
“Jadi tidak dinonjobkan dengan tanpa alasan. Semu sesuai dengan kasus per kasus. Yang nonjob itu karena memang sudah memenuhi unsur untuk itu, termasuk tidak memenuhi target kinerja yang sudah ditentukan,” beber Imran Jausi.
Contoh jika ada pejabat ditarget misalnya melakukan kegiatan berskala 7, tapi pejabat yang bersangkutan hanya mampu merealisasikan dalam skala 3. Maka itu tidak mencapai target.
Imran juga menegaskan disini bahwa tidak benar itu jika yang dipromosi atau yang mengisi jabatan adalah orang orang dekat dengan pak gubernur. “Kita sesuai dengan ketentuan, kepangkatan dan kompetensinya,” tegas Imran.
Sekadar diketahui, pelantikan lalu yang dilakukan Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman sejumlah pejabat baik eselon IV dan eselon III bahkan ada juga eselon II.
“Jadi sekali lagi BKD ada acuannya. Dan dasar acuan itulah jadi dasar pelantikan ,” tutup Imran Jausi. (*)
Reporter: M Arif
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan