SimpulRakyat.co.id, Makassar – Ondong (36) yang kesehariannya bekerja sebagai cleaning servis, tega menghabisi nyawa Kasmawati di penginapan wisma Himalaya jalan Tarakan, Kelurahan Malimongan Tua kecamatan Wajo Kota Makassar.
Ondong diduga menghabisi nyawa Kasmawati lantara tak terima ditampar korban usai diminta membeli es buah di salah satu tempat.
Hal itu dibeberkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat konferensi pers di Mako Polres Pelabuhan Makassar jalan Ujung Pandang, Senin kemarin (30/5/2022).
“Dari hasil keterangan saksi dan barang bukti. Polisi telah mengamankan terduga pelaku Y alias Ondong yang berkerja sebagai cleaning servis di penginapan atau kost – kostan tersebut,” beber Yudi.
Lanjut diterangkan, tersangka melakukan penganiayaan dengan cara meninju berkali-kali ke wajah dan membenturkan kepala korban ke tembok kamar.
“Jadi, motifnya emosi dan ketersinggungan dimana pelaku ditampar terlebih dahulu oleh korban kasmawati. Sehingga spontanitas pelaku alias Ondong langsung menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.” tuturnya.
Kronologis Kematian Kasmawati
Awalnya korban menyuruh tersangka untuk membeli es buah di salah satu tempat dan korban merasa menunggu terlalu lama, serta merasa jengkel kepada Ondong, sehingga Kasmawati menampar pipi tersangka sebanyak satu kali.
“Lantaran tidak terima ditampar oleh si korban, Pelaku memukul balik korban,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.
Untuk menguatkan hasil penyedikan ini, Polisi telah mengumpulkan barang bukti dan saksi serta hasil autopsi dari Dokkes Polda Sulawesi Selatan.
Perbuatan pelaku dikenakan pasal 338 Junto pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan Ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. (*)
Reporter: Ilho
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan