SimpulRakyat.co.id, Luwu – Kapolsek Suli, AKP Ralim bersama tiga personelnya dan Tim Inafis Polres Luwu mendatangai tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan gantung diri di Desa Cimpu Utara, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Kamis (12/05/2022).

Diketahui, korban merupakan seorang ibu rumah tangga, An (44), warga Desa Cimpu, diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan sebuah sarung yang dikat di atas pentilasi kamar mandi.

Kapolsek Suli Polres Luwu AKP Ralim membenarkan kejadia tersebut, ia mengatakan bahwa setelah menerima informasi ada warga gantung diri, pihaknya langsung bergegas ke TKP.

“Kami bersama personil Polsek Suli dan Tim Inafis menuju TKP dan Olah TKP, masalah motif kejadian kita sementara dalami dan periksa semua saksi-saksi,” kata Ralim.

Ralim juga menerangkan, berdasarkan informasi, Kamis (12/5) sekira pukul 01.20 Wita, suami korban terbangun dari tidurnya, dan hendak buang air kecil. Namun saat itu, suami korban sudah tidak melihat lagi istrinya berada di atas tempat tidur.

“Suami korban curiga karena melihat ada kain sarung yang terikat di atas pentilasi kamar mandi yang berada di dalam kamar tidurnya tersebut, dan kemudian suami korban mencoba membuka pintu kamar mandi, namun terkunci dari dalam,” beber Ralim.

Lanjut Kapolsek Suli, saat itu juga suami korban lalu menuju teras rumah miliknya untuk memanggil anaknya AR (19) yang sedang asik bermain game menggunakan Handphone.

“Kemudian keduanya lalu masuk ke dalam kamar tidur mencoba membuka pintu kamar mandi tersebut dengan cara mendorongnya, namun tidak terbuka, dan selanjutnya suami korban mengambil sebuah gunting untung mengunting kain sarung yang terikat di pentilasi pintu kamar mandi tersebut hingga putus dan kemudian mendobrak pintu kamar mandi tersebut,” terang Ralim.

Setelah pintu kamar mandi terbuka, kata Ralim, suami korban menemukan istrinya berada di dalam kamar mandi dengan posisi kain sarung motif batik terlilit di lehernya, selanjut bersama anaknya mengangkat korban keluar dari dalam kamar mandi dan kemudian membaringkannya di atas kasur.

“Setelah itu, suami korban lalu membangunkan adiknya, DA (40) dan menyampaikan perihal kejadian tersebut dan bersama-sama memeriksa denyut nadi korban, namun pada saat itu korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi,” pungkas Ralim.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih sementara melakukan olah TKP dan mendalami motif kejadian tersebut serta memeriksa para saksi.

Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita