SimpulRakyat.co.id, Gowa – Personel Polres Gowa mengamankan tujuh remaja yang diduga tergabung dalam salah satu geng motor yang kerap meresahkan warga kabupaten Gowa.

Geng motor itu diketahui kerap membawa senjata tajam jenis busur dan bom molotov, bahkan tak segan-segan melukai korbannya.

Mereka diamankan saat berada di salah satu rumah warga, tepatnya di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (8/5/2022).

“Dinihari tadi anggota mengamankan tujuh remaja bersama puluhan senjata tajam jenis busur bersama pelontarnya dan bom molotov,” terang Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh.

Lanjut dikatakan, ketujuh remaja itu berhasil diamankan berawal saat personel Polres Gowa mendapatkan informasi dan menemukan beberapa remaja yang tengah menguasai senjata tajam jenis anak panah busur dan bom melotov di salah satu rumah.

“Ada rumah yang ditempati sekelompok pemuda sedang membuat dan menguasai senjata tajam tersebut, sehingga anggota penggeledahan dan menemukan barang bukti,” jelasnya.

Ditegaskannya, jajaran Polres Gowa akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Polres Gowa.

”Seluruh warga Gowa diharapkan lebih meningkatkan pengawasan aktivitas pergaulan anak remajanya. Diharapkan juga warga tidak mudah terprovokasi info media sosial maupun lingkungan sekitar,” tambahnya.

Diketahui, kini ketujuh remaja bersama barang bukti berupa 13 batang batang busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom melotov, 1 buah tas ransel biru, 1 buah tas hitam dan 1 buah gunting diamankan di Mako Polres Gowa. (*)

Reporter: Abd Gaffar
Editor: Sukma Paramita