SimpulRakyat.co.id, Luwu – Bertepatan dengan kegiatan rapat koordinasi Partai NasDem di Belopa (31/03), salah seorang pemilik Akun Facebook dengan nama Opu Daeng Tania dilaporkan di Polres Luwu atas postingannya yang dianggap melecehkan Partai Nasdem.

Pemilik Akun tersebut, diduga berinisial ADS, dan menuliskan di halaman facebooknya “Alhamdulilah adalagi baju baru di pakai makambi sapi”, dan dalam postingan itu ia menyampilkan fotonya menggunakan atribut partai NasDem.

Wakil Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Luwu, Noldy Bemba menyebutkan bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Orang ini bukan hanya sudah melecehkan atribut Partai, tapi juga NasDem secara kelembagaan. Selain membuat caption dan hastag yang melecehkan, orang ini juga dalam foto menggunakan seragam dengan atribut NasDem, dan menenteng pper bag berlogo NasDem Jika dibiarkan terus menerus bisa saja partai-partai lain menjadi korban pelecehan orang ini,” kata Noldy kepada wartawan.

Hasil tangkapan layar akun media sosial Facebook Opu Daeng Tania. (Dok: SimpulRakyat.co.id).

Meski menyasar partai, Noldy menjelaskan jika laporan yang dilayangkannya berdasarkan inisiatif sendiri sebagai kader yang tidak terima partainya dilecehkan.

“Saya lapor bukan atas nama DPD partai, tapi atas nama saya pribadi sebagai kader NasDem,” tegasnya.

“Semua orang di luwu tahu siapa orang yang melecehkan partai kami ini, dia sering berada di rumah jabatan Wakil Bupati Luwu, bahkan sering memposting foto bersama Wakil Bupati Luwu. Seharusnya sebagai tokoh politik bisa memberi contoh yang baik, memberikan arahan kepada orang orang dekatnya agar menjaga iklim demokrasi yang sehat di Luwu,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada sikap resmi dari DPD Partai NasDem Kabupaten Luwu menyangkut persoalan tersebut. Namun, pihak Polres Luwu, melalui kasat reskrim polres Luwu, AKP Jon Paerunan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya ini baru koordinasi anggota piket, Ya sudah ada laporan masuk dan segera kami tangani,” singkatnya.

Sementara itu, belum ada komentar dari pihak ADS yang menjadi terlapor pada kasus tersebut, wartawan media ini masih berusaha untuk melakukan konfirmasi. Diketahui, ADS merupakan warga desa Komba, Kecamatan Larompong yang bekerja wiraswasta. (Red)