SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dugaan pembentukan penjabat (Pj) RT/RW masih diwarnai nuansa politik di Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (8/3/2022).

Melalui pantauan media ini, salah satu ketua RT di Kelurahan Ende keluhkan insiden tersebut. Ia menilai bahwa ini terkesan lucu jika Pj RT/RW ditunjuk oleh tim sukses.

“Anehnya yang diberikan kewenangan menunjuk dan menetapkan Pj RT/RW adalah tim sukses Bassibarania bukan Lurah, masa suatu pemerintahan diatur oleh tim sukses, idealnya Lurah selaku kepala pemerintahan yang ditugaskan menunjuk Pj RT/RW, karena Lurah yang akan bekerjasama dengan Pj RT/RW guna menjalankan program pemerintah,” tegasnya.

Ditambahkan, dirinya merasa tidak nyaman dengan kejadian ini, sebab Pj RT-RW yang dipilih tim tersebut sudah mengambil alih tugas RT-RW dalam hal penagihan retribusi sampah.

“Yang membuat saya resah, sebab Pj RT/RW yang ditunjuk oleh tim Bassibarania sudah mengambil alih tugas ketua RT, Pj RT 02 RW 01, atas nama Handriani yang ditunjuk tim Bassibarania mendatangi warga menagih retribusi sampah, padahal jabatan saya sebagai ketua RT sesuai SK akan berakhir pada tanggal 23 maret 2022,” paparnya.

Terkait informasi tersebut, media ini langsung menghubungi Sekcam Wajo Sekcam Wajo, H A Oddang Nai, melalui via WhatsApp. Ia mengaku tidak mendengar informasi penunjukan PJ RT/RW.

“Saya belum dengar pak ada info itu,” singkatnya.

Terpisah, Lurah Ende, Kecamatan Wajo saat dikonfirmasi juga mengaku belum tahu persoalan soal itu.

“Tabe maaf pak saya juga belum tahu karena saya tidak punya data pembentukan Pj RT dan RW, maaf pak, untuk saat ini belum tahu apa-apa,” terangnya.

Reporter: Faried
Editor: Ahmad