SimpulRakyat.co.id, Makassar – Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama dengan Pemerintah Kecamatan Panakkukang, Satpol PP Kota Makassar, anggota Kepolisian dan Danramil, menggelar operasi gabungan dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (20/2/2022) sekira pukul 01.00 Wita.

Operasi gabungan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di sepanjang Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (20/2/2022). (Foto: Ist).

Diketahui, hal ini dilakukan tim gabungan tersebut sehubungan akan ditiadakannya kegiatan Car Free Day untuk sementara waktu. Dikarenakan masih banyak pedagang dan pengunjung lokasi Car Free Day yang belum mematuhi Protokol Kesehatan, mengingat angka penularan Covid-19 di Kota Makassar yang semakin meningkat.

Reporter: Ilho
Editor: Sukma Paramita