SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dinas Perdagangan kota Makassar melakukan inspeksi mendadak terhadap bangunan yang diduga Gudang LPG di Jalan BTN Minas Upa blok G, kelurahan Minasa Upa, kecamatan Rappocini, kota Makassar, Jumat (18/2/2022).
“Tim teknis Dinas perdagangan melakukan investigasi dalam rangka menindak lanjuti aduan atau keluhan warga di komplek Minasa upa terkait aktivitas agen gas elpiji.” terang Kadis Perdagangan Arlin Ariesta
Selanjutnya, terkait aktivitas usaha agen LPG itu, pihak Disdag Makassar tetap melakukan penelusuran kelengkapan dokumen perizinannya dengan memanggil pemilik usaha ke kantor Dinas perdagangan untuk menjelaskan dan memperlihatkan dokumen perizinan usahanya.
“Tim turun ke sana namun belum bertemu dengan pemilik usaha. Sehingga kita panggil pemilik usahanya ke kantor Dinas perdagangan untuk memberikan klarifikasi serta memperlihatkan kelengkapan dokumen perizinannya.” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan di situ ada bangunan yang dibuat di atas saluran drainase, maka tim melakukan konfirmasi ke pihak kelurahan untuk ditindaklanjuti secara berjenjang terkait kegiatan usaha yang dinilai oleh warga melanggar aturan.
“Intinya, kita berharap semua pelaku usaha agar tertib dalam menjalankan usaha sesuai regulasi yang ada. Dan menjaga ketentraman serta ketertiban di wilayah tempat usaha.” tutupnya.
Dikonfirmasi melalui telepon, Lurah Minasa upa Ibrahim menerangkan bahwa peninjauan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat ke pihak pemerintah setempat yang mengeluhkan aktifitas gudang tersebut. Pasalnya kekhawatiran masyarakat jika terjadi hal yang membahayakan di wilayah padat penduduk,
“Adanya kekhawatiran warga dengan adanya gudang LPG di tengah perumahan yg padat penduduk berpotensi terjadi ledakan dan membahayakan warga sekitar.” ujar Ibrahim.
Reporter: Ilho
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan