SimpulRakyat.co.id, Luwu – Saharuddin, anggota Fraksi Partai PPP DPRD Provinsi Sulawesi Selatan lakukan kunjungan kerja di UPT Samsat Kabupaten Luwu, Selasa (25/1) siang.
Bersama tiga rekannya dari komisi C, berupaya dalam penertiban retribusi daerah di kabupaten Luwu demi tercapainya target APBD di tahun 2022.
“Poin pertama dalam kunjungan ini dalam rangka penertiban retribusi daerah yang akan dimaksimalkan agar mampu mencapai target APBD di tahun 2022,” kata Saharuddin.
Lanjut Saharuddin mengungkapkan jika saat ini kantor yang digunakan Samsat Luwu masih dalam status pinjam pakai dari Pemkab Luwu. ia kemudian berharap pemerintah Provinsi segera membangun kantor Samsat di Luwu secara permanen.
“Kantor Samsat Luwu masih berstatus pinjam pakai, kita ingin mendorong agar pemerintah provinsi segera membangun kantor Samsat yang permanen. Pemkab Luwu sudah memberikan tanah hibah, sisa menunggu Pemprov untuk membangun,” tutup Saharuddin.
Kunjungan Saharuddin diterima langsung kepala UPT Samsat Luwu, A. Satriady Sakka. Pada pertemuan tersebut ia mengungkapkan realisasi PAD di tahun 2021 untuk 3 item pajak
“Kunjungan anggota dewan Provinsi tadi merupakan monev rutin yang dilakukan setiap tiga bulan, dan satu semester, itu khusus bidangnya. Tadi kami laporkan realisasi PAD di tahun 2021, untuk 3 item pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) , Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB), Pajak Air Permukaan (PAP) mengalami kenaikan realisasi hingga 15 persen dari tahun sebelumnya,” kata A. Satriady.
Sementara untuk dana bagi hasil 5 item pajak lainnya ke Pemerintah Kabupaten Luwu, kata Satriady, menyentuh angka 60 Milyar Rupiah.
“Khusus di Luwu, dana bagi hasil sudah ter setor di tahun 2021, tersalur 45 Milyar Rupiah. Belum tersalur sekitar 15 Milyar Rupiah. Jadi, total bagi hasil Pemprov untuk Pemkab Luwu untuk tahun 2021 senilai 60 Milyar Rupiah,” tutup Satriady.
Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan