SimpulRakyat.co.id, Makassar – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi (AMPK) menggelar unjuk rasa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengusut tuntas dugaan korupsi pengerjaan proyek PT Lompulle.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kota Makassar, Senin (6/12).
Jendral Lapangan, Armansyah mengatakan, pada aksi ini, pihaknya membawa tiga tuntutan, yakni meminta Kejati Sulsel usut tuntas pada pengerjaan infrastruktur PT Lompulle pada tahun 2019-2020, memeriksa semua PT yang diduga bermasalah, serta tangkap dan adili oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada proyek infrastruktur di Sulsel.
Ia juga mengatakan, selain tuntutan tersebut, aksi yang dilakukan ini sebagai upaya membidik tersangka baru pada kasus suap atau gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang ada di Sulsel yang juga erat kaitannya dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh gubernur nonaktif Nurdin Abdullah.
“Adapun PT yang diduga bermasalah. PT Lompulle, PT Bawa karaeng Lestari, PT Utari Prima Sejahtera, PT Amin Jaya, PT Karya Subur Teknik Utama, PT Ridwan Jaya Lestari, PT Rahim Multi Sarana, PT Mega Bintang Utama, PT Rahmat Utama Mulia, dan PT Rizkiyah,” terang dia.
“Berdasarkan hasil investigasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa proyek yang bermasalah khususnya PT Lompulle,” pungkas Arman.
Lanjut dikatakan, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi (AMPK) akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada momentum hari Anti korupsi dengan massa aksi yang lebih banyak.
“Kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada momentum hari Anti korupsi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” tegas dia.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sulsel terkait tuntutan demonstran tersebut.
Reporter: M Fatwa
Editor: Ahmad


Tinggalkan Balasan