SimpulRakyat.co.id, Luwu – Personil Polres Luwu melaksanakan giat Yustisi Operasi Zebra 2021 di SMPN 1 Belopa, Kabupaten Luwu dan Operasi Zebra di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Jumat (19/11/2021).
Giat tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muh Ali S.Sos, didampingi Kasat Samapta Polres Luwu AKP Yosep Dendang bersama Personil Satlantas dan Satuan Samapta Polres Luwu.
Diketahui, di hari kelima Operasi Zebra 2021 ini, personil Polres Luwu melaksanakan Yustisi Operasi Zebra 2021 berupa teguran lisan kepada pengguna jalan yang tidak patuh berlalu lintas dan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 yang tidak menggunakan masker saat melaksanakan aktivitas berkendara di jalan raya.
Pemasangan stiker juga dilakukan personil Polres Luwu kepada pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, roda empat dan Roda enam.
Di hari kelima ini, personil Polres Luwu juga melaksanakan giat bagi leflet Kamseltibcarlantas kepada pelajar SMPN 1 Belopa, Kabupaten Luwu.
Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muh Ali S.sos mengatakan, pelaksanaan operasi Zebra 2021 di hari kelima ini tetap pihaknya fokus pembagian ratusan masker kepada masyarakat dan mengunjungi sekolah membagikan leflet imbauan berlalu lintas.
“Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk mencegah terjadi kecelakaan di jalan raya,” ujarnya
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto SIK MH mengatakan, Operasi Zebra 2021 di hari kelima ini pihaknya masih fokus membagikan ratusan masker kepada masyarakat.
Hal ini bertujuan, kata Fajar, untuk mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, dan sehingga bisa terhindar dari penyebaran Covid-19 serta membagikan leflet dan stiker imbauan pada pengendara kendaraan.
“Kami juga memberikan imbauan tentang Kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas denganĀ membagikan leflet kepada para siwa sekolah agar bisa memahami dan mematuhi aturan rambu – rambu Lalu lintas dan tetap dihimbau untuk tetap disiplin dalam menerapkan Prokes,” tutup Fajar.
Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan