SimpulRakyat.co.id, Makassar – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar mengamankan tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat patroli rutin di Jalan Kerung-kerung, Kota Makassar.

Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, dua di antaranya adalah oknum anggota Polri berinisial AHH dan JS yang mengaku bertugas di Polres Gowa.

Kabar tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto.

“Hari Jumat (1/10) sekitar jam 14.00 Wita lebih, anggota patroli ke Kerung-Kerung. Saat mereka melihat anggota, langsung kabur,” kata AKBP Yudi Frianto kepada wartawan di Makassar, Minggu (3/10).

Lanjut dikatakan, karena curiga Polisi kemudian mengejar dan meringkus mereka, alhasil saat digeledah ditemukan satu sachet yang diduga narkoba jenis sabu.

“Dikejarlah oleh anggota, dan setelah dicek, ternyata di salah satu sakunya ditemukan satu sachet yang diduga sabu,” tambah dia.

Lanjut diterangkan, saat terduga tersebut diperiksa Unit Narkoba Polrestabes Makassar, diketahui keduanya anggota Polri aktif.

“Saat ditangkap, dia ngomong, ‘izin pak saya dari Polres Gowa’,” tambah AKBP Yudi Frianto.

Kendati demikian, kedua oknum Polisi itu belum ditetapkan sebagai tersangka, lantaran pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik (Labfor).

“Masih tunggu Labfor. Tes urine dan sabu sudah kami kirim tapi hasilnya belum keluar,” pungkas dia.

Reporter: Abd Gaffar
Editor: Sukma Paramita