SimpulRakyat.co.id, Kutai Timur – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor komoditas batu bara masih terus mengalami kenaikan. Sepanjang September 2021.

Selain itu, ekspor batu bara masih tumbuh 9 persen (month-to-month/mtm), kinerja pun menopang pertumbuhan ekspor sektor pertambangan di tanah air, sebab, 70,33 persen ekspor tambang Indonesia adalah batu bara.

Begitupun yang terjadi di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Kutai Timur, yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC), peningkatan produksi yang diduga masif tidak diiringi dengan tata kelola yang baik.

Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kutai Timur menyoroti aktivitas PT KPC di Kecamatan Bengalon, aktivitas penambangan yang dilakukan sangat dekat dengan jalan umum, bahkan permukiman warga.

Melalui via WhatsApp, Andi E Mattumi Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup POSPERA Kutai Timur, dirinya mengungkapkan bahwa eksplorasi yang dilakukan harusnya mempertimbangkan dampak lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Aktivitas produksi di Bengalon itu terkesan menafikan dampak lingkungan terutama masyarakat disekitar dan juga pengguna jalan umum, bahkan beberapa masyarakat yang kami temui memperlihatkan bagian tembok rumah dan lantai yang retak akibat blasting,” ungkap Andi E Mattumi ke media ini, Rabu (20/10/2021).

Andi E Mattumi juga menyebut Amdal lingkungan harusnya diuji oleh perusahaan melalui dokumen amdal, namun dirinya melihat kejadian di lapangan perlu dipertanyakan kajian Amdalnya.

“Semestinya persoalan dampak lingkungan ini sudah diuji oleh perusahaan melalui dokumen amdal, tapi kalau kejadiannya seperti ini, berarti mesti dipertanyakan kajian amdalnya, itu saja proses penambangan tidak sampai 500 meter dari pinggir jalan umum,” tutup Andi E Mattumi.

Reporter: Faried
Editor: Sukma Paramita