SimpulRakyat.co.id, Makassar – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) telah membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 24 Provinsi dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di tingkat Kabupaten Kota di Indonesia.
Beberapa Pengurus DPD PERADMI telah menerima SK dari DPN PERADMI, di antaranya DPD PERADMI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan dan beberapa provinsi di Pulau Jawa, Maluku, NTT, NTB dan Papua.
Wakil Ketua Umum DPN PERADMI, Peri Herianto SH LLM mengatakan, Surat Keputusan (SK) tersebut ditandatangani Ketua Umum DPN PERADMI, Dr Muhammad Nur SH MH dan Sekretaris Jenderal DPN PERADMI, Djaya SKM SH LLM.
“Alhamdulillah Advokat yang tersebar di Indonesia merespon positif keberadaan Organisasi Advokat PERADMI sebagai wadah alumni atau sarjana hukum menjadi seorang advokat atau pengacara yang profesional,” kata Peri Herianto ke media ini di Makassar, Sabtu (23/10).
Lanjut dikatakan, DPN PERADMI membuka ruang kepada advokat yang ingin bergabung sebagai pengurus maupun anggota baik di tingkat DPN, DPD dan DPC di Tingkat Kabupaten Kota.
“Rencananya pengurus DPD dan DPC yang telah menerima SK dari DPN akan dilantik oleh Ketua Umum DPN PERADMI, Dr Muhammad Nur SH MH dengan tetap mengunakan protokol kesehatan,” pungkas Peri Herianto. *
Reporter: Arwan
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan