SimpulRakyat.co.id, Luwu – Puluhan tenan berbaris rapih dengan hiasan pernak pernik khas adat Luwu memenuhi kawasan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Barambing, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, pada Senin, (27/9) malam ini.
Kelap kelip lampu taman mengundang masyarakat berbondong-bondong datang menyaksikan pameran hasil produk UMKM dari tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Luwu. Mulai dari anak-anak, remaja hingga orang dewasa, nampak turut berdatangan.
Ada berbagai macam jenis makanan khas Luwu, cemilan, minuman, pakaian hingga aksesoris, karya masyarakat Luwu nampak dipamerkan.
Ahmad, seorang warga dari kecamatan Larompong, mengaku sangat antusias datang ke pameran tersebut, pasalnya, semenjak pandemi, sangat jarang ditemukan kegiatan-kegiatan serupa.
“Datang sama teman-teman, jelas senang sekali, barusan lagi ada acara begini,” katanya.
Untuk diketahui, pemerintah Kabupaten Luwu, melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menggelar kegiatan Pekan Produk UMKM tahun 2021. Acara tersebut dibuk langsung oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang, siang tadi. Rencannya, kegiatan akan digelar hingga Minggu mendatang.
Dalam rangkaian acara tersebut akan ditampilkan persembahan seni dan budaya, pelatihan barista, persembahan gita production, sosialisasi asilitasi pengembangan ekonomi kreatif, persembahan lagu-lagu, pelatihan pembuatan kemasan produk, lomba menyanyi untuk para kepala OPD Kabupaten Luwu, serta pelatihan pengolahan makanan dan minuman.
Sementara itu, pemerintah pusat telah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi Covid-19 belum usai. Hal itu disampaikan Menkominfo Johnny G Plate.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny lewat siaran pers.
Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan