Kadis Kesehatan Luwu Sebut KIE Keamanan Pangan untuk Wujudkan Konsumen Cerdas

  • Whatsapp
Narasumber sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang Keamanan Pangan di aula Kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Rabu (15/9). (Foto: Fatwa/SimpulRakyat.co.id).

SimpulRakyat.co.id, Luwu – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, dr Rosnawari Basir mengatakan, Sosialisasi KIE merupakan upaya peningkatan derajat kesehatan melalui pemberdayaan masyarakat.

Hal itu disampaikan Rosnawari Basir dalam sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang Keamanan Pangan di aula Kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Rabu (15/9) kemarin.

Baca Juga

“KIE Keamanan Pangan bertujuan untuk mewujudkan terciptanya masyarakat atau konsumen cerdas yang dapat melindungi diri sendiri, keluarga maupun komunitas masyarakat dari ancaman produk pangan yang tidak memenuhi syarat,” jelas dr Rosnawary.

Peserta sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang Keamanan Pangan.

Sementara itu, Kepala Loka POM Palopo, Mardianto menerangkan, keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, cemaran kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

“Ada beberapa cemaran pada pangan, salah satunya adalah Cemaran Kimia yang bersumber dari Pangan hewani atau nabati yang secara alami mengandung racun,” kata dia.

“Contoh singkong beracun, ikan buntel, jamur beracun dan lain-lain. Penggunaan Bahan Tambahan Pangan yang melebihi takaran, Bahan kimia berbahaya yang sengaja dimasukkan ke dalam pangan, contoh, formalin, borax, dan pewarna tekstil. Yang terakhir lingkungan (air, udara dan tanah) yang tercemar,” turltup Mardianto.

Diketahui, kegiatan Sosialisasi ini digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Palopo, diikuti perwakilan dari 5 kecamatan, yakni Kecamatan Belopa, Belopa utara, Bajo, Latimojong dan Bastem.

Reporter: M Fatwa
Editor: Sukma Paramita

Jangan Lewatkan