SimpulRakyat.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus mendatang.
Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto kepada Wartawan di Makassar, Selasa (10/8).
Danny Pomanto mengatakan, kebijakan itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 tahun 2021 tanggal 9 Agustus 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
“PPKM level 4 tetap lanjut,” kata Danny.
Selain itu, Danny juga mengatakan, guna mencegah penyebaran Corona, pihaknya bersama TNI-Polri akan melakukan testing jalanan akan di 15 titik untuk menjaring orang-orang yang terpapar Covid-19.
“Pemkot Makassar bersama TNI dan Polri mengadakan testing on the street. Jadi testing di jalanan, kita mau swab antigen di jalanan orang-orang yang melintas,” terang dia.
Lanjut dijelaskan, ada 15 titik dilakukan testing on the street pagi dan sore. Sistem yang dipakai adalah random lantaran pihaknya tidak sanggup jika dilakukan di semua area. Selain itu, tim detektor Covid-19 akan meningkatkan pemeriksaan warga dan memantau warga yang sedang melakukan isolasi mandiri.
“Setiap detektor akan turun karena posko RW Insya Allah dalam 12 hari ini akan diresmikan. Itu nanti akan memonitoring semua isolasi mandiri yang di rumah untuk memetakan sistem kesehatan dengan protokol yang sudah ditentukan,” pungkas dia.
Reporter: Ilham
Editor: Sukma Paramita


Tinggalkan Balasan