SimpulRakyat.co.id, Luwu – Beredar surat pedagang pasar Belopa, yang ditandatangani pedagang, SR, EC, BD, KR, AS, AW, HA, dan EW tergabung dalam aliansi pedagang Pasar Belopa.

Surat yang terbit dengan tanggal 24 Juni 2021 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu dan Bupati Luwu.

Dalam suratnya, para pedagang meminta Bupati Luwu, Basmin Mattayang untuk mengganti Kepala Pasar Belopa.

“Bapak bupati Luwu yang kami hormati melalui surat ini kami selaku aliansi pedagang pasar Belopa ingin menuntut hak kami untuk meminta keadilan agar kiranya kepala pasar Belopa, segera diganti,” tulisnya dalam surat.

Penggantian kepala pasar dianggap perlu. Pasalnya, selama kepemimpinannya kerap memberikan tekanan kepada pedagang pasar

“Semenjak beliau menjadi kepala pasar Belopa, kami selaku pedagang pasar Belopa merasa tertekan karena selalu selalu bertindak arogan,” tambahnya.

Ditemu langsung wartawan, SR menyebut kebijakan kepala pasar kerap dianggap tebang pilih dalam penempatan penjual. Ditambah lagi, penutupan pintu samping pasar disebutnya mengurangi minat pembeli untuk berkunjung ke Pasar Belopa.

“Dulu saya ditegur karena pindah tempat menjual, karena ditempat pertama saya sudah sepi karena pintu samping (Timur) ditutup. Sudah kurang orang yang beli. Padahal saya tidak melanggar, justru orang yang menjual di los tidak sesuai dengan karegori jualannya, tidak ditegur,” kata SR.

Ditemui terpisah, Plt. Kepala Pasar Belopa, Faisal mengungkapkan jika tuduhan yang diarahkan kepadanya, tidak berdasar. Ia menyebut menjalankan tugasnya sebagai kepala pasar untuk menarik retribusi sesuai aturan yang ada.

“Terkait adanya keluhan pedagang, keluhan apa?, Tekanan apa?, Saya kan hanya menjalankan tugas sesuai prosedur. Jika ada pedagang yang berkata seperti itu, ya silahkan. Tetap jalan sesuai perintah. Bagaimana saya juga melihat situasi, supaya bagaiamana pasar bisa ramai. Kalau penekanan terhadap pembayaran kewajiban, itu wajar,” kata Faisal, Senin, (28/6/2021) malam.

Terkait persoalan pintu selatan dan timur, Faisal menyebut telah memberikan kebijakan kepada pedagang, membuka pintu hingga jam 8 pagi. Namun, khusus pintu utara, tidak diberikan dispensasi. Pasalnya, jika pintu utara dilalui pedagang yang membawa barang, membuat bangunan di dekatnya bergetar dan berpotensi retak.