SimpulRakyat.co.id, Gowa – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa berkolaborasi dengan Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Samsat Gowa mengelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Samata, Kecamatan Sombaopu, Kabuaoten Gowa, Selasa (25/05/2021).

Giat tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops Lantas Iptu Dalhari bersama personil Sat Lantas dan pertugas UPTD Samsat Gowa.

“Sasaran operasi penertiban pajak kendaraan adalah kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam yang menunggak,” terang Iptu Dalhari.

Diawali dengan pemberian APP sebelum pelaksanaan giat operasi penertiban pajak kendaraan bermotor bagi personil dalam memberhentikan pengendara yang melintas pada ruas jalan tersebut sesuai dengan Standar operasional prosedur dengan mengedepankan 3 S (senyum, sapa,salam).

Lebih lanjut Iptu dalhari menjelaskan sekarang masyarakat dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan dengan datang langsung di kantor Samsat Gowa atau melalui Mobil Samsat keliling.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH berharap dengan adanya kegiatan operasi penertiban pajak tersebut dapat mendorong para pemilik kendaraan atau pemilik jasa angkutan umum segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan tepat waktu. (*)