Simpulrakyat.co.id, Makassar – Jajaran Polrestabes Makassar musnahkan barang bukti Narkoba jenis Shabu, Ganja dan Tembakau Gorilla, Senin (12/4/2021).

Sedikitnya 4 kilogram Narkoba berbagai jenis tersebut dimusnahkan di halaman Mako Polrestabes Makassar jalan Ahmad Yani.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengungkap bahwa narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari 9 tersangka selama kurang lebih 3 bulan.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebanyak 4 kg, antara lain Jenis Shabu 2kg, Ganja 1kg dan Tembako Sintetis 1kg. Sembilan tersangka dibekuk di 5 tempat berbeda selama kurun waktu awal februari hingga maret 2021.” kata Witnu.

Dia menuturkan dari hasil pemeriksaan intensif, para tersangka umumnya berperan sebagai bandar, kurir hingga pengedar. Barang berbahaya tersebut dipasok dari luar Kota Makassar.

“Selain di Makassar, narkoba juga akan dijual ke berbagai daerah di Sulsel.” imbuhnya.

Selain pemusnahaan barang bukti Narkoba, sejumlah jajaran Polrestabes khususnya satuan narkoba juga diberikan reward karena dianggap berjasa dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di kota Makassar. (Bima)