Bupati Luwu Pastikan THR ASN ‘Aman’

  • Whatsapp

SimpulRakyat.co.id, Luwu – Tunjangan hari raya (THR) dinantikan setiap kalangan menjelang lebaran. Mulai dari PNS maupun karyawan swasta.

Hal tersebut berdasarkan pengumuman pemerintah yang mewajibkan pembayaran THR secara penuh kepada PNS, pekerja dan buruh.

Baca Juga

Aturan soal pemberian THR keagamaan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/IV/2021.

Meski aturannya sudah jelas, namun isu tidak dibayarkannya THR tahun 2021 di sejumlah wilayah merebak setelah terkendala persoalan Covid-19.

Namun di Luwu, Bupati Basmin Mattayang menegaskan jika THR untuk PNS akan dibayarkan. Hal tersebut diungkapkannya seusai menghadiri kegiatan.

“Insha allah THR aman , mudah-mudahan aman,” singkat Basmin di Aula kantor Bappeda kabupaten Luwu, pada Rabu, (28/4/2021) siang.

Meski Basmin belum mengungkapkan secara mendetail terkait waktu pembayaran THR tersebut, namun berdasarkan penyampaian dari Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijiono Moegiarso, THR akan dibayarkan pada H-10 lebaran.

“Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10,” kata Susiwijono, dikutip dari Kompas TV, Kamis (15/4/2021).

Selain terkait THR, Basmin Mattayang menyampaikan ibauannya kepada warga Luwu agar tidak mudik, dan takbir keliling, menjelang hari lebaran.

“ASN dilarang mudik, jika ada keluarga yang datang dari luar, untuk memperlihatkan bukti rapidnya. Sholat ied dilaksanakan di masjid, jangan mentang-mentang Luwu zona hijau, semena-mena kegiatan berkumpul. Sementara tidak dilaksanakan di lapangan. Malam idul fitri tidak ada takbir keliling, tapi di masjid pasti ada,” kunci Basmin.

Jangan Lewatkan