SimpulRakyat.co.id, Makassar – Terkait insiden salah satu oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai berinisial KB yang membawa benda tajam berupa sebilah parang dalam ruang rapat, dinilai tindakan yang mencederai demokrasi.
Hal itu dilakukan oknum dewan tersebut lantara sering mendapat aksi teror dari orang tak dikenal melalui aplikasi chat atau telepon.
Kendati demikian, seorang aktivis Manggarai, Sahrul Gunawan mengecam keras tindakan tersebut.
“Apapun alasannya itu tindakan yang tak terpuji dan tidak dapat diterima,” tegas Sahrul Gunawan lewat rilis tertulisnya ke Kantor Berita Simpul Rakyat, Jumat (2/4).
Lanjut dikatakan, seorang anggota DPRD harus mengedepankan intelektual bukan premanisme.
“Jika benar dia mendapatkan aksi teror oleh orang yang tak dikenal, kenapa tak melapor saja pada pihak yang berwajib?,” kata dia.
“Ditemukan barang tajam dalam ruangan rapat DPRD sama sekali tidak dibenarkan oleh hukum karena berpotensi dapat disalahgunakan,” lanjut Sahrul.
Berdasarkan hal tersebut, ia meminta kepada Kapolres Manggarai untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Insiden ini sudah kami konsolidasikan setiap elemen mahasiswa Manggarai, terkususnya yang berdomisili di Makassar untuk melakukan pengawalan sampai tuntas,” tutup Sahrul. (*)


Tinggalkan Balasan